Klungkung, - Sosialisasi terkait hukum kali ini dilakukan oleh pihak Kumdam IX/Udayana. Lokasi sosialisasi kali ini, dilakukan di Makodim 1610/Klungkung.
Penyuluhan tersebut, dilakukan oleh Mayor Chk Sugito. Beberapa materi terkait hukum, disampaikan oleh Sugito dihadapan prajurit dan PNS Kodim.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Program ini langsung dari Komando Atas dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, ” kata dia.
KDRT, hingga materi soal narkotika pun menjadi pembahasan dalam sosialiasi yang digelar pada Selasa, 21 Juni 2022 tersebut. “Termasuk soal berlalu lintas, semua kita sampaikan, ” jelasnya.
Terpisah, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengapresiasi adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kumdam tersebut.
Pasalnya, sosialisasi itu merupakan bagian adanya pembinaan Satuan, terutama mewujudkan prajurit TNI-AD yang patuh dan sadar akan hukum.
“Sehingga, ke depan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan sekaligus mewujudkan prajurit TNI yang handal dan profesional, ” pungkasnya.