Klungkung, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.
Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.
Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut.
“Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.
Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan.
“Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim.